Tapanuli Selatan,15/9(Antarasumut) Sebanyak 39 Atlit berprestasi Padangsidimpuan kini sudah mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam satu kesempatan kepada Antara, Jumat, Kepala Kantor BPJS Padangsidimpuan, Hery Johari, mengatakan, terwujudnya perlindungan atlet itu setelah pihaknya bersinergi dengan Dinas Pariwisata  Padangsidimpuan membidangi olahraga.

BPJS Ketenagakerjaan itu penting melindungi para atlet. Profesi atlet memiliki risiko cukup tinggi lantaran sering bersinggungan dengan fisik.

"Dengan demikian risiko atlet tersebut sudah menjadi bagian dari tanggungan BPJS,"sebutnya.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Padangsidimpuan Rolan L.Tobing didampingi Marketing Officer Algi Gumilar menambahkan, program yang diberikan kepada atlet itu yakni program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Porgram JKK dan JKM yang sangat bermanfaat itu diberikan untuk perlindungan 3 bulan, dan diharap akan dilanjutkan, dan bahkan kedua program itu semakin disambut antusias masyarakat,"jelasnya.

BPJS berharap kedepannya sinergitas dengan pemangku kepentingan itu dapat lebih ditingkatkan khususnya memberikan perlindunganbagi  atlet yang berada diwilayah kerja BPJS Padangsidimpuan.

Diketahui, BPJS Padangsidimpuan memiliki wilayah kerja yang luas Tapanuli Bagian Selatan (Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapsel, Madina, Palas, dan Kabupaten Paluta) tambah Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga plus Nias.

Lebih jauh dikatakan Kepala BPJS Hery Johari, bahwa penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan dan diterima 39 atlet berprestasi plus pelatih pada saat Pemko Padangsidimpuan memeringati  Haornas tahun 2017, di pusatkan di Alaman Bolak daerah itu, Kamis (14/9/2017).

Dia juga mengungkap bahwasanya Wali Kota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap dan Wakil Wali Kota Isnandar Nasution sangat mendukung dan menyambut baik porgram BPJS Ketenagakerjaan khusus memberikan perlindungan kepada atlet berprestasi daerah itu.  

Pewarta: kodir pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017