Medan, 11/9 (Antara) - Serikat Pekerja Perkebunan PT Perkebunan Nusantara III mengaku tetap akan menuntut peningkatan premi bagi karyawan dengan keberhasilan perusahaan itu mendapatkan keuntungan Rp800 miliar.



"Permintaan kenaikan premi belum juga dijalankan manajemen padahal perusahaan sudah untung Rp800 miliar atau diprediksi bisa mencapai Rp1 triliun hingga akhir tahun 2017," ujar Ketua Umum SP Bun PTPN III Christian Orchard Perangin-angin, di Medan, Senin.



Dia menegaskan, tuntutan kenaikan premi dengan alasan karena pekerja ikut membantu perusahaan dalam pencapaian produksi dan kualitas, sehingga manajemen juga mengantongi keuntungan.



"Tuntutan kenaikan premi yang belum dikabulkan itu membuat ratusan karyawan yang tergabung dalam SP Bun PTPN III melakukan aksi unjuk rasa," kata Christian.



Selain karena tuntutan premi yang belum dipenuhi manajemen, kata dia lagi, unjuk rasa juga memprotes tindakan perusahaan yang akan melakukan pemisahan (spin off) rumah sakit maupun fasilitas kesehatan berupa poliklinik di kebun yang selama ini melayani kesehatan masyarakat.



"Aksi unjuk rasa akan terus dilanjutkan, apalagi SP Bun jelas menolak adanya pemutusan hubungan kerja kepada 18 orang karyawan dengan rincian 8 karyawan pelaksana dan 10 karyawan pimpinan yang merupakan dokter," katanya.



Penolakan PHK semakin besar, karena selama ini tidak pernah ada PHK termasuk yang dilakukan PTPN lain yang merugi seperti PTPN II.



Dia menegaskan, tindakan PHK dan lainnya di tubuh PTPN III sangat bertentangan dengan pesan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar lowongan kerja bagi rakyat dibuka secara lebih besar



Aksi unjuk rasa dengan orasi yang dilakukan SP Bun PTPN III, Senin, berlangsung damai dan tertib meski ada aksi membubuhkan tetesan darah di atas spanduk sebagai tanda solidaritas sesama pekerja.***4***







Budisantoso Budiman



(T.E016/B/B014/B014) 11-09-2017 19:59:10

Pewarta: Evalisa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017