Panyabungan, 29 (Antarasumut) – Polres Mandailing Natal bersama dengan Pemkab Mandailing Natal sepakati bentuk tim Satuan tugas (Satgas) penambangan tanpa izin dikabupaten Mandailing Natal.

Kapolres Mandailing Natal, Akbp. Martri Sony menjawab ANTARA, Selasa pada  rapat koordinasi tentang penambangan tanpa izin wilayah Mandailing Natal bersama dengan pemda Mandailing Natal di aula Polres Mandailing Natal mengatakan, pembentukan satgas penanganan penambangan  tanpa izin ini merupakan kesepakatan bersama  antara polres Mandailing Natal dengan pemkab Mandailing Natal.

“ Untuk konsepnya masih kita pikirkan dulu namun dalam satgas tersebut nantinya akan ada unit-unit yang bekerja, mulai dari unit investigasi, unit penegakan hukum, tim sosialisasi dan tim fasilitasi,” katanya.

Tim fasilitasi  ini nantinya akan bertugas memfasiltasi masyarakat dengan   pemerintah daerah, pemerintah  provinsi apakah  nantinya pertambangan ini bisa dilegalkan secara hukum.

“Semua ini  tentunya  nanti akan melewati mekanisme persyaratan sehingga munculnya perizinan sehingga nantinya tidak ada lagi tambang ilegal,” ujarnya

Dikatakannya, penertiban penambangan tanpa izin  dan  galundung (mesin pengolah batu bercampur emas) di Mandailing  ini terus dilakukan jajarannya. Selain telah mengambil korban jiwa juga pengolahan batu bercampur emas tersebut telah menyebar kepemukiman penduduk.

“Untuk penertiban galundung kia sudah lakukan sebanyak dula kali, untuk penertiban  kedepannya akan berkordinasi dengan satpol pp,” kata Kapolres.


Disebutkannya, persolan pertambangan tanpa izin  ini  bukan hanya masalah dikabupaten Mandailing Natal saja, tetapi persoalan serupa banyak juga terjadi didaerah-lain. Namun  mengingat usaha ini juga menyangkut hidup orang banyak maka sangat perlu dicari bersama untuk mencari solusinya.

“Bila nanti solusinya melalui tindakan-tindakan hukum tentu juga perlu diperhatikan faktor-faktor yang  menunjang daripada kegiatan ini. Atas hal itulah instansi-instansi terkait diundang untuk membicarakan dan merumuskan langkah-langkah ini,” ujarnya.


Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017