Sibolga, 10/8 (Antarasumut)-Sebanyak 33 imigran asal Sri Lanka yang terdampar di Kepulauan Nias Utara kemarin, akan segera dikirim ke Medan. 

Hal itu dilakukan mengingat kepulauan Nias dan Kota Sibolga tidak memiliki rumah penampungan imigran atau rumah Detensi.

Demikian penjalan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga, Togol Situmorang, ketika dikonfimrasi, Kamis siang.

Dikatakannya, ke 33 imigran itu masih ditangani oleh pihak Pemkab Nias Utara dan kepolisian setempat. 

Karena sesuai dengan Kepres 125 tahun 2016 dijelaskan, jika tidak ada imigrasi dan rumah Detensi disalah satu wilayah, maka Polri dan Pemkab setempat yang bertanggungjawab.

“Jadi kita sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab dan Polri yang ada di Nias Utara. 

Jika nanti sudah selesai melakukan pemeriksaan dan diserahkan ke Imigrasi, maka akan kita kirim ke penampungan Detensi yang ada di Medan, karena mereka  tidak bisa dipulangkan ke negaranya karena kondisi negaranya sedang perang saudara dan mereka sedang mencari suaka. 

Jadi orang yang sedang mencari suaka itu tidak boleh dipulangkan ke negaranya,”jelasnya.

Ditanya kemana tujuan imigram Sri Langka itu? Menurut Sitogol sesuai laporan dari pihak Polri yang ada di Nias Utara, tujuan mereka ke New Zealand dan Australia.

Sementara itu informasi yang diperoleh, bahwa saat ini Imigran asal Negara Sri Lanka masih diungsikan di Aula Kantor Lurah Pasar Lahewa selama dua hari kedepan. 

Untuk menanggulangi kebutuhan mereka, Pemerintah Kabupaten Nias Utara berikan bantuan sembako berupa beras dan mie instan.

Sebelumnya, para imigran gelap itu sebelumnya berangkat dari Sri Lanka pada 03 Juli 2017 lalu untuk mencari suaka ke Australia karena negara mereka sedang dilanda perang saudara.

Namun pada 06 Agustus 2017 mesin kapal viber yang mereka tumpangi rusak sehingga mereka terombangambinh di laut dan terdampar 3 hari kemudian di pesisir Pantai Tureloto, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.



Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017