Medan, 6/8 (Antara) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw meninjau area yang menjadi zona merah erupsi Gunung Sinabung di Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Minggu.
Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Martin Sitepu, dan sejumlah warga Desa Kuta Tengah.
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, peninjauan dan pengecekan tersebut dimaksudkan untuk melihat langsung area yang dikategorikan zona merah Gunung Sinabung.
Dengan demikian, pihaknya diharapkan dapat mencarikan solusi dan alternatif penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi masyarakat yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung.
"Untuk apa hadir disini kalau tidak bisa mencari solusi yang dihadapi saudara-saudara kita yang terkena bencana erupsi Gunung Sinabung ini," katanya.
Di hadapan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolda Sumut mengharapkan agar masyarakat juga dapat menyampaikan saran dan ide kepada pemerintah daerah mengenai solusi yang dapat dilakukan.
Saran dan ide tersebut akan dikaji, dan jika dinilai membawa manfaat, masukan dari masyarakat itu dapat dijadikan sebagai solusi untuk kepentingan bersama.
Berbagai masukan dan saran tersebut sangat diperlukan untuk menghadapi bencana alam dengan kondisi dan potensi yang tidak diketahui batas akhirnya itu.
"Tidak mungkin selamanya tinggal di pengungsian karena itu dapat mempersulit masyarakat, juga pemerintah," kata Kapolda.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan zona merah itu berada dalam radius tiga kilometer dari puncak, dan dalam jarak tujuh km untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak enam km untuk sektor Tenggara-Timur, serta jarak empat km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung.
Selain itu, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap ancaman bahaya lahar.
Hal itu disebabkan telah terbentuk bendungan alam di hulu Sungai Laborus sehingga warga yang bermukim dan beraktivitas di sekitar hilir daerah aliran sungai itu perlu meningkatkan kewaspadaan karena bendungan tersebut sewaktu-waktu dapat jebol jika tidak kuat menahan volume air. ***4***
(T.I023/B/T007/T007) 06-08-2017 19:54:44
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017
Dalam peninjauan itu, Kapolda Sumut didampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Martin Sitepu, dan sejumlah warga Desa Kuta Tengah.
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, peninjauan dan pengecekan tersebut dimaksudkan untuk melihat langsung area yang dikategorikan zona merah Gunung Sinabung.
Dengan demikian, pihaknya diharapkan dapat mencarikan solusi dan alternatif penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi masyarakat yang menjadi korban erupsi Gunung Sinabung.
"Untuk apa hadir disini kalau tidak bisa mencari solusi yang dihadapi saudara-saudara kita yang terkena bencana erupsi Gunung Sinabung ini," katanya.
Di hadapan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolda Sumut mengharapkan agar masyarakat juga dapat menyampaikan saran dan ide kepada pemerintah daerah mengenai solusi yang dapat dilakukan.
Saran dan ide tersebut akan dikaji, dan jika dinilai membawa manfaat, masukan dari masyarakat itu dapat dijadikan sebagai solusi untuk kepentingan bersama.
Berbagai masukan dan saran tersebut sangat diperlukan untuk menghadapi bencana alam dengan kondisi dan potensi yang tidak diketahui batas akhirnya itu.
"Tidak mungkin selamanya tinggal di pengungsian karena itu dapat mempersulit masyarakat, juga pemerintah," kata Kapolda.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan zona merah itu berada dalam radius tiga kilometer dari puncak, dan dalam jarak tujuh km untuk sektor Selatan-Tenggara, jarak enam km untuk sektor Tenggara-Timur, serta jarak empat km untuk sektor Utara-Timur Gunung Sinabung.
Selain itu, masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta agar tetap waspada terhadap ancaman bahaya lahar.
Hal itu disebabkan telah terbentuk bendungan alam di hulu Sungai Laborus sehingga warga yang bermukim dan beraktivitas di sekitar hilir daerah aliran sungai itu perlu meningkatkan kewaspadaan karena bendungan tersebut sewaktu-waktu dapat jebol jika tidak kuat menahan volume air. ***4***
(T.I023/B/T007/T007) 06-08-2017 19:54:44
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017