Medan, 31/7 (Antarasumut) - Manajemen PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Utara berupaya terus meningkatkan pelayanan kepada korban luka hingga meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang jumlahnya tren meningkat. 

"Upaya peningkatan pelayanan dilakukan mulai dengan meningkatkan kerja sama dengan rumah sakit, kepolisian, menempatkan personil di rumah sakit hingga melakukan sosialisasi tentang tata cara mendapatkan layanan Jasa Raharja itu," ujar Kabag Klaim Jasa Raharja Sumut, Nasjwin di Medan, Senin sore. 

Dia mengatakan itu usai talkshow tentang upaya penanggulangan bersama korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan dengan pihak kepolisian  dan Rumah Sakit Sari Mutiara, salah satu rumah sakit mitra Jasa Raharjadi di Radio Sindo Trijaya. 

Menurut dia, hingga dewasa ini, Jasa Rjarja sudah bekerja sama dengan 80 rumah sakit dan akan terus tingkatkan. 

Nasjwin menegaskan, meski korban ditangani di rumahs akit yang belum bekerja sama dengan Jasa Raharjapun, perusahaan tetap melayani dengan baik. 

"Untuk menangani korban kecelakaan dengan baik, memang perlu kerja sama yang erat dengan pihak rumahs sakit dan kepolisian,"katanya. 
 
Dia menegaskan, tidak ada kesulitan pelayanan, sepanjang korban murni kecelakaan lalu lintas atau angkutan dan keluarga korban menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. 

Hingga Juni, kata dia, Jasa Raharja sudah mebayar santunan kecelakaan/angkutan sebesar Rp50, 599 miliar. 

Diakui, jumlah santunan itu "membengkak" antara lain juga karena terhitung  Juni ada kenaikan santunan hingga 100 persen baik unruk luka dan meninggal dunia, meski tidak ada kenaikan premi. 

Santunan meninggal  dunia misalnya menjadi Rp50 juta dari Rp25 juta sebelumnya dan luka-luka menjadi Rp20 juta maksimal dari Rp10 juta sebelumnya. 

Kasubdit Penegak Hukum Ditlantas Polda Sumut, Syarifuddin Siagian juga menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak mempersulit korban kecelakaan untuk mendapatkan surat laporan kecelakaan. 

"Yang sering menjadi masalah, korban melapor setelah kecelakaan berlangsung lama karena untuk mengeluarkan surat tersebut, tentunya phak kepolisian memerlukan bukti-bukti terjadnya kecelakaan."katanya. 

Dia mengakui, angka kecelakaan lalu lintas di Sumut tren tinggi. 

Pada Januari-Juni 2017, kata dia, angka kecelakaan sudah mencapai 2.591 dengan jumlah meninggal dunia sebanyak  788 orang, luka berat 889 orang dan luka ringan 2.827 orang. 

"Kecelakaan selalu dimulai dengan pelanggaran lalu lintas sehingga diharapkan masyarakat semakin sadar berlalu lintas,"katanya. 

Direktur Rumah Sakit Sari Mutiara, Syaiful Ramadhan, menyebutkan, sebagai salah satu rumah sakit rujukan Jasa Raharja, rumah sakit itu berusaha memberikan layanan maksimal. 

"Korban kecelakaan langsung ditangani tim medis sesuai ketentuan dan baru berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja dan kepolisian usai penanganan.Memang diperlukan laporan kepolisian."katanya. 

Pada umumnya, kata dia, kalau memang kecelakaan murni, maka sudah ada langsung pihak kepolisian yang mendampingi ke rumah sakit, sementara pihak Jasa Raharjapun kalu sedang tidak ada bertugas di rumah sakit, langsung ke rumah sakit saat dihubungi.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017