Padangsidimpuan, 16/6 (Antarasumut)- 136 Kepala Keluarga di Kota Padangsidimpuan menerima ganti rugi uang sewa rumah dimasa transisi pasca banjir bandang di 15 titik, di desa dan kelurahan untuk 4 kecamatan.

Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap, melalui Kalaks BPBD Kota Padangsidimpuan Khairul Harahap, Jum'at, mengatakan kepada ANTARA, "kita sudah salurkan uang tunai senilai Rp 142 juta lebih, kepada 136 Kepala Keluarga (KK) untuk 15 titik di empat kecamatan di Kota Padangsidimpuan.

Ini bukti keperdulian dari Walikota Padangsidimpuan terkait uang sewa rumah terhadap korban banjir bandang pada bulan Maret kemarin, ucap Khairul.

Bantuan sewa rumah yang dibagikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di 15 titik seperti di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu di Desa Simatohir, 1 KK, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua di Kelurahan Batunadua Jae, 6 KK, Kelurahan Batunadua Julu, 26 KK.

Sementara untuk penerima uang sewa rumah selama masa transisi pasca banjir bandang terbanyak di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yakni di Sitamiang Lama, 6 KK, Sitamiang Baru, 17 KK, Lingkungan WEK V, 11 KK, Ujung Padang Lingkungan II, 5 KK, Ujung Padang Gang Afiat, 24 KK, Padangmatinggi, 2 KK, Aek Tampang Lingkungan VII dan VIII, 22 KK.

Dan untuk di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ada di Batang Ayumi Julu Lingkungan I dan III sebanyak 7 KK, untuk Kelurahan Bincar, 3 KK, dan Kelurahan Kantin, 6 KK.

Apa yang menjadi persoalan bersama dalam masa darurat hingga masa transisi korban banjir bandang Kota Padangsidimpuan alhamdulillah saat ini sudah mulai membaik, tinggal memikirkan nantinya relokasi tempat tinggal yang menjadi korban banjir bandang yang rumahnya hanyut dan rusak berat, pemerintah dalam hal ini Pemko Padangsidimpuan terus berupaya dan memaksimalkan prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat untuk segera di tuntaskan dalam waktu bertahap, pungkasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017