Panyabungan, 15/6 (Antarasumut) – Gubernur   Sumatera Utara,  Ir. Tengku Erry Nuradi yang didampingi oleh Bupati Mandailing Natal,  Drs. Dahlan Hasan Nasution resmikan pemakaian rumah tidak layak huni (Rtlh) di desa Huraba I kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal, Kamis.

Dalam peresmian tersebut Gubernur juga langsung menyerahkan kunci rumah kepada para keluarga penerima manfaat tersebut. 

Rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Permukiman Provinsi Sumatera Utara yang bekerja sama dengan Kodam I/BB. ini langsung diserahkan oleh gubernur  kepada para keluarga penerima manfaat rumah.

Turut hadir dalam kegiatan itu ketua Tp. Pkk Sumatera Utara, Ny. Hj. Evi Diana Erry  ketua  Tp.Pkk Mandailing Natal, Ny.Ika Desika Dahlan Hasan Nasution dan para sejumlah kepala Skpd Provinsi dan Kabupaten Mandailing Natal.

Gubernur Sumatera Utara, Ir. Tengku Erry Nuradi mengharapkan kepada warga yang mendapat rehabilitasi rumah untuk senantiasa memanfaatkan dan menjaganya dengan baik.

“Saya mengharapkan bagi warga yang  rumahnya selesai  direhab untuk senantiasa menjaga dan memanfatkannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk tahun 2017 ini kabupaten Mandailing Natal mendapat rehabilitasi rumah dari Dinas Perumahan dan Pemukiman provinsi Sumatera Utara sebanyak  100 keluarga.

“Ini merupakan program dari pemerintah daerah dan pusat dan akan terus diupayakn penambahannya, sebutmya.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017