Rantauprapat, 5/6 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan pengawasan produk makanan dan minuman kadaluarsa dalam kemasan selama bulan Ramadan.

Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang memimpin rajia langsung, Senin di Kota Rantauprapat memastikan tidak menemukan produk kadaluarsa. 

Namun, terdapat sejumlah makanan olahan buatan rumahan yang belum memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Razia ini memastikan produk barang di sejumlah toko maupun swalayan yang belum habis masa berlakunya. Terkait makanan industri rumahan, kami akan berkordinasi dengan pengerajin untuk mengurus pengawasannya," kata Bupati.

Dia menjelaskan, masyarakat Labuhanbatu tidak perlu ragu untuk membeli produk makanan dan minuman yang beredar di sejumlah toko maupun pasar moderen. 

Pemerintah akan memperketat pengawasan dan melindungi konsumen dengan menarik makanan maupun minuman kadaluarsa.

Minat beli masyarakat Labuhanbatu selama bulan Ramadan maupun menjelang Lebaran cenderung meningkat. Sehingga menjadi perhatian Pemkab untuk menjamin warganya.

Pangonal menegaskan, tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala selama bulan Ramadan bersama dinas terkait untuk menjamin produk barang yang beredar di masyarakat.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017