Tebing Tinggi,30/5(antarasumut)- Sepekan Pasca dilantik sebagai Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dan H.Oki Doni Siregar didampingi Wakil Ketua Muhamad Hazly Azhari,selasa (30/5) menerima Opini Wajar Tampa Pengeculian (WTP) dari BPK-RI  Perwakilan Sumatera Utara, di Kantor BPK-RI Jalan Imam Bonjol Medan.

Opini WTP yang diserahkan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara Dra.Vincentia Moliambar Wahyuni MM.AK, laporan hasil pemeriksaan keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016.

Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Wakil Walikota H.Oki Doni Siregar dan Sekdako H.Johan Samose Harahap menyampaikan Opini WTP yang diberikan BPK-RI Pewakilan Sumut ini merupakan bukti Pemko Tebing Tinggi dalam mengelola anggaran accountable dan transparan.

Ini merupakan momentum kedepan Pemko Tebing Tinggi dapat terus memepertahan Opini WTP, dan ini merupakan hasil Kinerja dan kerja keras segenap segenap jajaran Pemko Tebing Tinggi,

Untuk itu diharapkan H.Umar Zunaidi Hasibuan, segenap Pegawai dilingkungan Pemko Tebing Tinggi punya kewajiban untuk menjaga kepercayaan yang diberikan BPK-RI ini secara berkelanjutan.

Anggota BPK-RI  Ir.Ismayatun menyatakan BPK-RI Perwakilan Sumut Laporan hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2016 kepada 16 Kabupaten dan 4 Kota yang ada di Sumut. Dan yang menerima Opini WTP  8 Kabupaten dan 3 Kota di Sumatera Utara.

Ismiyatun memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD yang bersama-sama mengelola anggaran didaerahnya masing-masing dengan transparan,accountable dan akrual secara terperinci standar akuntansi LKPD 2016 menerapkan akutansi berbasis akrual.

Dikatakannya Kepala Daerah punya kewajiban menyampaikan laporan keuangan dan diperiksa oleh BPK-RI dan berkewajiban menyampaikan kekurangan atau sisa anggaran secara accountable dan transparan.

Hal ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran pemeriksaan keuangan, jika ditemukan kesalahan keuangan dan potensi kerugian negara, BPK-RI tetap akan mengungkapkannya secara transparan, ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD.M.Hazly Ashari Hasibuan menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pemerintah Kota Tebing Tinggi atas penerimaan Opini WTP , diharapkan kedepannya dapat terus dipertahankan. 

DPRD Tebing Tinggi akan senantiasa memberikan dukungan dan bekerjasama  yang harmonis dengan Pemko Tebing Tinggi terutama dalam memproses APBD Induk agar tidak keterlambatan pembahasan APBD Tahun 2018, karena hal ini berpengaruh untuk mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat.

8 Kabupaten di Sumut penerima Opini WTP Kab.Taput,Tapsel,Dairi,Labura, Labusel, Pakpak Barat, Toba Samosir, Humbanas ,Kota Tebing Tinggi, Pematang Siantar dan Kota Binjei.


Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017