Medan, 27/5 (Antarasumut) - Pemerintah pusat dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diingatkan untuk menyelamatkan perambahan hutan konservasi seluas 600 hektare di Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.


"Perambahan hutan lindung itu justru dilakukan oleh warga desa korban erupsi Gunung Sinabung yang masih tinggal di lokasi penampungan," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, di Medan, Sabtu.


Penggarapan kawasan hutan konservasi tersebut, menurut dia, dikarenakan relokasi yang dijanjikan oleh pemerintah terhadap warga yang terdampak erupsi Gunung Sinabung, dan hingga saat ini belum juga rampung.


"Akhirnya warga terpaksa menempuh jalan pintas dan merambah kawasan hutan lindung itu untuk dijadikan tempat tinggal dan juga untuk lahan perkebunan," ujar Dana.


Ia menyebutkan, rumah dan lahan perkebunan milik warga di Desa Kutarakyat tidak bisa dikelola lagi, akibat pengaruh erupsi Gunung Sinabung.


Selain itu, warga tidak diizinkan lagi oleh pemerintah untuk mengelola lahan perkebunan warga, karena dikhawatirkan dapat menimbulakan korban jiwa, karena erupsi Gunung Sinabung masih terus terjadi setiap saat.


"Jadi, seluruh warga yang tinggal di Desa Kutarakyat harus mengungsi ke posko pengungsian yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Karo," ujar dia pula.


Dana menjelaskan, selama ini warga pengungsi yang tinggal di posko, tidak memiliki pekerjaan dan hanya mengharapkan bantuan makan dari pemerintah.


Padahal warga pengungsi tersebut, perlu biaya hidup untuk anak-anak mereka yang masih sekolah.


Karena itu, katanya, para pengungsi melakukan perambahan hutan untuk dijadikan lahan perkebunan sebagai mata pencaharian mereka, karena selama ini tidak memliliki pekerjaaan.


"Jadi, pemerintah agar serius menangani perambahan hutan lindung itu, juga memperhatikan tempat tinggal dan kehidupan para pengungsi yang sudah bertahun-tahun tinggal di lokasi penampungan tersebut," kata aktivis lingkungan itu pula.


Sebelumnya, warga melakukan perambahan hutan konservasi yang terletak di Jalan Tembus Kabupaten Karo-Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.


Hutan lindung tersebut telah digarap dan diduduki oleh warga desa di sekitar daerah erupsi Gunung Sinabung yang terdampak bencana dengan luas 600 hektare.


Dinas Kehutanan Provinsi Sumut Unit Pelaksana Tugas (UPT) Tahura Bukit Barisan juga membahas Rencana Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban erupsi Gunung Sinabung yang berasal dari Desa Mardingding, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.


Saat ini, di Posko Pengungsian Terung Peren Gudang Konco Berastagi, ada sebanyak 265 kepala keluarga (KK) pengungsi erupsi Gunung Sinabung.***4***





Budisantoso Budiman


(T.M034/B/B014/B014) 27-05-2017 11:02:52

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017