Medan, 18/5 (Antara) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Utara melakukan sosialisasi kenaikan besar santunan korban kecelakaan penumpang dan korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.010/2017.

"Sosialisasi dilakukan agar masyarakat mengetahui jelas haknya sejalan dengan program pemerintah dan Jasa Raharja untuk terus meningkatkan pelayanan," ujar Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut Ifriyantono, di Medan, Kamis.

Sosialisasi dihadiri berbagai kalangan mulai jajaran pejabat Jasa Raharja Pusat, kepolisisan Sumut, jajaran Pemprov Sumut, dan Organda .

PT Jasa Raharja menaikkan jumlah santunan kepada korban kecelakaan hingga 100 persen itu terhitung Juni 2017.

"Kenaikan santunan tidak diikuti peningkatan pembayaran premi," katanya pula.

Dia memberikan contoh, santunan meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris naik sesuai Permenkeu itu menjadi Rp50 juta dari Rp25 juta sebelumnya.

Kemudian untuk cacat tetap juga naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, biaya perawatan luka-luka maksimal naik dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta, dan biaya penguburan (jika tidak ada ahli waris) naik dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta.

Adapun biaya perawatan luka-luka maksimal naik dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta, penggantian biaya P3K dari tidak ada menjadi Rp1 juta, dan penggantian biaya ambulans dari tidak ada menjadi Rp500 ribu.

Gubernur Sumut HT Erry Nuradi yang menyampaikan "keynote speech" pada acara sosialisasi itu memberi apresiasi kepada Jasa Raharja yang menaikkan santunan kecelakaan lalu lintas itu, termasuk peningkatan berbagai layanan.

Menurut Gubernur yang diwakili Sekda Hasban Ritonga, kenaikan santunan itu sudah lama ditunggu-tunggu masyarakar, setelah sejak  2008 tidak mengalami kenaikan.

Dia menegaskan, kenaikan santunan semakin dirasakan perlu karena jumlah korban kecelakaan lalu lintas trennya meningkat atau naik 6 persen menjadi 105.374 kejadian pada 2016.

Namun jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada 2016 menurun sebesar dua persen atau 25.859 orang.

"Meski jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan menurun, tetapi tetap menjadi tingkat kematian kedua terbesar setelah jantung koroner," kata HT Erry Nuradi.

Selain memberi apresiasi kepada Jasa Raharja yang terus meningkatkan layanana, Gubernur minta masyarakat juga meningkatkan kewaspadaan dalam berkendaraan karena faktor kelalaian juga menjadi pemicu terjadi kecelakaan.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017