Asahan, Sumut, 16/5, (Antarasumut) – Wakil Bupati (wabup) Asahan, H Surya Bsc membuka sosilisasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Asahan. 

Surya yang membacakan amanat Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama simatupang MAP meminta kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk tidak menyepelekan pengisian LHKPN.

“ Jangan sepele terhadap LHKPN. Saya minta hal ini diseriuskan,” demikian kata Surya, dalam sosilisasi tersebut diaula Melati Pemkab setempat.

Surya menjelasakan bila LHKPN disepelekan, maka kedepan untuk pengisiannya akan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, maka itu Bupati Asahan sangat menegasakan untuk serius mengikuti sosialisasi LHKPN bagi PNS tersebut.“ Kita tidak mau pejabat Asahan sampai mengisi LHKPN di Kantor KPK, “ Ucap Surya.

Tujuan sosislisasi ini kata Surya untuk mewujudkan penyelenggara negara yang taat azas-azas umum penyelenggara negara agar terbebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotetisme serta perbuatan tercela lainya, untuk itu setiap penyelenggara negara dituntut untuk melaporkan harta kekayaan melalui format LHKPN ditetapkan oleh KPK sesuai dengan peraturan KPK.

“ Artinya laporan ini merupakan dokumen penting yang nantinya digunakan sewaktu dibutuhkan,” ucap Surya.

Sementara itu, Panitia pelaksana sosialisasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan, Zainal menlaporkan bahwa kegiatan diisi oleh narasumber dari Inspektorat Provinsi yang merupakan pejabat pengawas Pemerintah madya, Ir H Suryono MM. Peserta diikuti seluruh pejabat eselon II, fungsional, bendahara yang ada dilingkungan Pemkab Asahan.

Pewarta: indra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017