Tanjungbalai, 19/4 (Antara) - Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menerima 2.000 blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), namun jumlah itu tidak memadai untuk melayani 4.000 warga yang tercatat dalam tunggu.

"Kami hanya mendapatkan jatah 2.000 blanko dan itu tidak cukup untuk mencetak 4.000 KTP-E yang sudah diajukan pemohon dan dalam daftar tunggu," ujar Kepala Bagian Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil Pemko Tanjungbalai Syafrizal, Rabu.

Dia menjelaskan, saat ini lebih dari 4.000 warga Kota Tanjungbalai yang telah merekamkan data maupun pemohon yang mengajukan penggantian KTP-E yang rusak.

Jumlah itu termasuk pemohon pemula yang sudah direkam data sejak bulan September 2016 hingga April 2017.

Syafrizal mengakui, pihaknya tetap berupaya melayani dan melakukan yang terbaik terhadap warga yang ingin merekam data atau mengajukan permohonan mengganti KTP-E rusak.

Hanya saja, warga harus sabar menunggu proses cetaknya karena terganjal keterbatasan blanko yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri.

"Sebagai penganti kami menerbitkan surat keterangan dan kedepannya berupaya menjemput langsung balanko KTP-E ke Mendagri untuk memenuhi kebutuhan pelayanan identitas kependudukan tersebut," Kata Syafrizal.***4***



(T.KR-YWK/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie)



Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017