Tapanuli Selatan,18/4(Antarasumut)-Asrama Polisi dan lingkungan Kepolisian Sektor Kecamatan Batangtoru zona bebas pengguna dan pengedar narkoba di Tapanuli Selatan.

Dalam keterangannya di Tapanuli Selatan, Selasa, Kapolsek Batangtoru AKP Asmon Bufitra, mengatakan, narkoba harus diperangi dan musuh semua elemen.

"Bahaya narkoba sudah merasuk kesendi sendi kehidupan siapa saja oleh karenanya kita harus ambil langkah membasminya,"katanya.

Kesepakatan bebas narkoba itu juga dia tandatangani bersama pihak unsur pimpinan kecamatan atau dengan lima camat di wilayah hukum Batangtoru, termasuk Danramil, Selasa.

Kelimanya M.Yamin Batubara Camat Kecamatan Batangtoru, Arman Pasaribu Camat Marancar, Taupik Camat Angkola Barat, M.Zein Ritonga Muara Batangtoru, dan Erwanta Siaga Camat Kecamatan Muara Batangtoru.

Sementara Danramil Batangtoru Kapten Inf Davis Sidabutar, pihak Tambang Emas Martabe, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat juga turut saksikan dan tandatangani Batangtoru bebas narkoba tersebut.

Asmon mengatakan langkah tersebut sejalan arahan dari atas (Kepolisian) RI menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widido terkait 'perang melawan narkoba'.

Selain lingkungan asrama itu sendiri, Kapolsek bersama Danramil, dan Camat serta Kepala Desa dan Lurah diwilayah itu sudah sepakat Batangtoru 'bebas' narkoba.

"Artinya seluruh elemen masyarakat kecamatan mulai dari pemerintahan, penegak hukum, keamanan hingga elemen masyarakat lain mereka sepakat perang terhadap bahaya narkoba,"tambah Camat Batangtoru M.Yamin Batubara.

Dia mengatakan seluruh camat hingga perangkat desa diwilayah seluruh wilayah hukum Polsek Batang Toru akan segera membentuk tiga pilar dalam penanganan masalah.

"Pilar tersebut mulai dari Babinsa, Babin Kamtibmas, Kades, Lurah plus tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat menjadi kekuatan di bawah dalam menyelesaikan masalah yang tidak seharusnya semua dibawa ke ranah kepolisian,"katanya.

Menurut Camat Yamin kalau satu persoalan masih bisa diselesaikan secara 'dalihan natolu' atau adat istiadat mengapa tidak? Tidak harus sampai keranah hukum atau ke kepolisian.

Unsur musyawarah pimpinan kecamatan kata dia bersifat sebagai pengayom, pendorong sekaligus motivator dalam rangka menciptakan dan peningkatan keamanan di wilayah itu.

Namun, perang terhadap bahaya narkoba seluruh unsur dan elemen wilayah itu terdilibatkan.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017