Binjai, Sumut, 17/4 (Antara) - Pemerintah kota Binjai, Sumatera Utara meluncurkan aplikasi e-PBB sebagai bentuk inovasi untuk  memberikan pelayanan yang lebih mudah dan transparan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Binjai Muhammad Idaham di Lapangan Merdeka Binjai, Senin, saat peluncuran program aplikasi e-PBB itu.

Muhammad Idaham menyampaikan dengan adanya aplikasi e-PBB, setiap wajib pajak bisa melihat tagihan dan status pembayaran pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) secara langsung dan online melalui smartphone.

"Aplikasi ini untuk memberi kemudahan bagi para wajib pajak untuk mendapatkan informasi seputar PBB, seperti jumlah PBB yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh tempo," katanya.

Ia menjelaskan, alikasi itu hanya memuat informasi tentang  PBB, sedang untuk pembayaran pajak harus dilakukan langsung di Bank Sumut.   

"Kedepan aplikasi ini akan terus kita kembangkan sehingga para wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui ATM, internet banking, mobile banking dan gerai-gerai mini market," ujarnya.

Wali kota mengharapkan dengan adanya aplikasi e-PBB dan kemudahan pembayaran itu, akan semakin meningkatkan pencapaian realisasi dari target yang telah ditetapkan.

Target PBB-P2 Kota Binjai untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp9,1 miliar, atau meningkat sebesar Rp2 miliar rupiah dari target tahun 2016.

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017