Oleh Yan Aswika

Tanjungbalai, 11/4 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai bersama Bulog Drive-III Kisaran, Selasa, menandatangani nota kesemapahaman atau MoU pelunasan harga tebus Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) untuk disalurkan pekan depan.

Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial, di Tanjungbalai, Selasa, dalam kesempatan itu mengimbau agar lurah se Kota Tanjungbalai tepat waktu dalam pelunasan tunggakan rastra kepada Bulog.

Sesuai kesepakatan antara Pemkot Tanjungbalai dan Bulog, kata Syahrial, pelunasan beras bersubsidi tersebut harus diselesaikan tujuh hari sejak Bulog mendistribusikan kepada pihak kelurahan.

"Setelah diterima, lurah hendaknya bisa tepat waktu menyetorkan harga tebus rastra tersebut langsung ke rekening Bulog dan membuat laporan ke bagian perekenomian setdakot Tanjungbalai," imbau Wali Kota. Mewakili kepala Bulog Drive-III Kisaran Pangarian Lubis, menjelaskan, pada 2017 Pemko Tanjungbalai mencatat sebanyak 10.670 kepala keluarga (Rumah Tangga Sasaran/RTS) penerima manfaat rastra dengan jumlah 15 kilogram per keluarga.

Sebenarnya pembayaran rastra tersebut dilakukan di awal, namun karena beras itu masih harus disalurkan kepada penerima manfaat maka lurah diberi kelonggaran untuk melunasi harga tebus itu dalam waktu tujuh hari.

Kepala bagian perekonomian Setdakot Tanjungbalai Darul Yana Siregar, menjelaskan, pagu rastra diterima sebanyak 1.920.600 kilo gram dan akan didistribusikan kepada 10.670 kepala keluarga RTS.

Penyaluran perdana akan dilakukan pekan depan untuk jatah Januari dan Febuari 2017.

"Setiap RTS mendapat jatah 15 kilogram dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram dan akan berjalan sebanyak dua belas bulan," ujar Darul Yana Siregar. ***4***

(T.KR-YWK/B/E. Sujatmiko/E. Sujatmiko)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017