Tebing Tinggi, 20/3 (Antarasumut) - Tim Saber Pungli Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, melakukan sosialisasi pencegahan dan penegakan pemberantasan pungutan liar, dalam upaya untuk lebih meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga pelanggaran hukum terkait kasus tersebut dalam dihilangkan.

PJ Wali Kota tebing Tinggi, Zulkarnain, di Tebing Tinggi, Senin, mengatakan, pungli merupakan salah satu praktik terkecil dari korupsi yang memang harus dihilangkan, karena hal itu menjadi preseden buruk bagi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Itu mengapa kita harus memberantas pungli, sleain tidak sesuai dengan norma juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih," katanya.

Menurut dia, ada dua macam praktik korupsi yakni korupsi karena kebutuhan yang biasanya nominalnya kecil dan memang didasari alasan ekonomis dan kedua adalah korupsi karena keserakahan yang biasanya dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak.

"Itu menjadi perhatian serius pemerintah dengan menyiapkan langkah yang khusus. Pemerintah dalam menanganinya cukup serius yang dimulai dengan pemberantasan pungli secara detail di semua sektor, juga dengan memperbaiki pola pelayanan yang diberikan dengan meminimalisasi praktek tatap muka dan memanfaatkan E-Goverment," katanya.

Ia mengatakan dengan adanya perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli  merupakan salah satu langkah khusus dalam memberantas pungutan liar karena telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk itu perlu pemberantasan secara tegas, terpadu, efisien dan efktif serta mampu menciptakan efek jera buat para pelaku pungli.

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat semakin meningkatkan pemahaman terkait apa yang boleh dan tidak boleh dikerjakan terkait dengan pungutan liar, serta berkomitmen bersama agar tidak ada lagi pungutan liar di Kota Tebing Tinggi," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017