Sipirok,23/2(Antarasumut)-SMA Negeri 1 Sipirok, di Kabupaten Tapanuli Selatan membutuhkan  perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera.

"Kebutuhan itu soal sarana dan prasarana," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sipirok, Ardi Hasibuan kepada Antarasumut, Rabu.

Ia mengatakan sarana dan prasarana penunjang sekolah cukup berpengaruh pada peningkatan kwalitas pendidikan itu sendiri.

"Ditilik dari jumlah siswa mulai dari kelas X,XI, XII SMAN 1 boleh dibilang over kapasitas, untuk mencukupi itu butuh ruang kelas belajar,"sebutnya.

Dijelaskannya untuk kelas X berjumlah 210 siswa dengan 5 rombongan belajar (rombel) dengan 42 siswa per kelas, kelas XI sama 5 rombel dengan 40 siswa per kelas, demikian kelas XII 5 rombel dengan kapasitas 38 siswa per kelas.

"Sesuai standart belajar kapasitas siswa  dalam per kelas berjumlah 32 orang,"sebutnya.

Dari total jumlah 600 siswa sekolah tersebut masih kekurangan sekitar 6 rombel.

Selain kekurangan ruang kelas belajar, sekolah tersebut juga membutuhkan tiga ruang laboratorium komputer, untuk menambah yang sudah ada sebanyak dua ruang (lab. komputer dan bahasa).

Kebutuhan penambahan ruang laboratorium komputer untuk menjawab surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berharap setiap sekolah bisa melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara mandiri.

"Namun, mengingat peserta ujian nasional mencapai 190 siswa kita belum mampu menyelenggarakan UNBK mandiri, dan harus masih bekerjasama dengan sekolah lain,"terangnya.

Dalam melaksanaan UNBK harus dilengkapi komputer minimal satu komputer per siswa, sementara sekolah ini jelasnya  hanya dilengkapi 25 unit komputer.

"Dihitung jumlah siswa calon peserta UNBK sekolah ini masih membutuhkan komputer banyak plus ruang laboratorium,"katanya.

Sekolah yang memiliki tenaga pengajar 37 orang berstatus PNS plus kepala sekolah berjumlah 23 orang, dan tenaga honorer 14 orang juga butuh pembangunan kamar mandi yang layak.

"Mengingat bangunan lama kamar mandi yang ada sudah buruk termakan usia, kiranya juga ada perhatian pemerintah Provinsi,"pungkasnya.

Ia juga mengakui setelah kewenangan untuk sekolah tingkat SMA/sederajat di tangan Provinsi Sumut, pihaknya sedikit kewalahan ketika mengusul kebutuhan pembangunan di daerah.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017