Tebing Tinggi,27/1(antarasumut) Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain, SH, M.Si mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kota Tebing Tinggi, Jum'at (27/1) bertempat di Gedung Hj.Sawiyah Kota Tebing Tinggi.

H.Zulkarnain menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu isi dari Nawacita Presiden RI yang di canangkan untuk Reformasi hukum 

meliputi 3 pilar utama yakni penataan regulasi agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, pembenahan lembaga/aparat penegak hukum dan pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat.

Pada tahap pertama, reformasi difokuskan pada 5 program prioritas yaitu pemberantasan pungli, penyelundupan, percepatan pelayanan SIM, STNK, BPKB serta SKCK, Relokasi Lapas dan perbaikan layanan hak paten merk dan desain.jelasnya

Beliau menjelaskan fungsi penting satgas saber pungli yaitu  membangun sistem pemberantasan pungli, melakukan pengumpulan dan informasi dari pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi, 
mengkordinasikan, mencanagkan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan hasil OTT tim akan memberikan rekomendasi pada pimpinan untuk memberikan sanksi.

Pj.Walikota berharap kehadiran satgas ini dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi bebas dari segala penyimpangan sehingga dapat memberi konstribusi maksimal bagi masyarakat.

Kepada setiap anggota unit kerja dapat saling berkordinasi serta bekerja sama dengan baik dalam membersihkan Tebing Tinggi dari aksi pungli."ujar beliau

Dilanjutkan pengukuhan  unit pemberantasan pungutan liar Kota Tebing Tinggi oleh Pj.Walikota yang diwakili masing-masing Instansi diantaranya Pemko Tebing Tinggi, Polres, Kejaksaan Negeri,Kasdim 0204/DS.Pengadilan Negeri dan Pengadilan agama 

Dilakukan penandatanganan pakta integritas dan sekaligus penyerahan keputusan Walikota Tebing Tinggi nomor 100/150 Tahun 2017 tentang Unit Pemberantasan Pungutan liar Kota Tebing Tinggi.

Turut hadir dalam acara tersebut Unsur Unsur Forum Kordinasi Pimpinan daerah (FKPD) , para Kepala SKPD, Camat, Lurah, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017