Kotapinang, 19/1 (Antarasumut) - Ketua KPU Kab. Labusel, Sumarno dan Kepala Sekretariat KPU, Wahdi Pohan meneken perjanjian kinerja tahun 2017, berisi sasaran indikator yang hendak dicapai.

"PK berisikan indikator dan target kuantitatif yang terukur," kata Wahdi Pohan di Kotapinang, Rabu.

Dikatakannya, pada tahun ini KPU Kab. Labusel menerima anggaran sebesar Rp2,35 M dari pemerintah pusat. Dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji pegawai dan sejumlah program yang ditargetkan dalam PK.

Sebelum penandatanganan PK, seluruh komisioner KPU lebih dulu meneken berita acara hasil rapat pleno tentang target kinerja tahun 2017.

"Keberhasilan atau kegagalan pencapaian target yang dituangkan dalam PK ini menjadi tanggung jawab kami dan akan dievaluasi pada Desember 2017 mendatang," katanya.

Sumarno menambahkan, pada 2017 ini target mereka, yakni mensukseskan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. 

Dia memperkirakan, pada pertengahan tahun ini sejumlah kegiatan terkait tahapan Pilkada akan mulai dilaksanakan, seperti pembentukan lembaga-lembaga adhock dan penyusunan daftar pemilih. 

"Menurut perhitungan kami tahapannya mungkin sudah dimulai pada pertengahan tahun ini," katanya. 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017