Batubara, 16/12 (Antarasumut) - Bupati Batu Bara saat membuka sosialisasi 0mbudsman terkait dalam rangka mensosialisasikan hasil penelitian kepatuhan UU No 25/ 2009, tentang pelayanan publik di daerah itu.

Asisten Ombusdmen RI, Ricky Nelson Hutahaean SH dengan Hana Ginting mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Di antaranya diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselengarakan  BUMD, serta badan swasta atau perseorangan yang diberikan tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu, sebagai atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Sedangkan, Bupati Batu Bara H Ok Arya Zulkarnain SH MM, selain menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara beserta rombongan, juga menyatakan bangga dan bahagia dengan kedatangan sahabat yang sangat dekat.

"Zona hijau 0mbudsman di Batu Bara ke depan. Semoga dengan adanya sosialisasi ini akan betul–betul memotivasi 
sahabat–sahabat SKPD untuk lebih baik lagi demi mewujudkan Batu Bara yang hebat dan bermartabat,”harap bupati.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017