Medan, 28/12 (Antarasumut) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 2017 tetap lebih fokus penanganan bisnis pangan, tapi tetap juga fokus pada penanganan lima sector yakni di bidang pangan, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan energi.

"Tetapi dari lima sektor itu, pangan memang lebih difokuskan karena selain kecenderungan kartelnya lebih tinggi, besarnya untung yang diraup pengusaha dan juga merugikan banyak konsumen," kata Komisioner KPPU Pusat, Kamser Lumbanradja di Medan, Rabu.

Menurut dia, KPPU terus berupaya menjaga agar tidak terjadi persaingan tidak sehat yang merugikan banyak pihak.

Selain menerima laporan dari masyarakat, KPPU juga melakukan inisiatif melalukan penyelidikan kasus persaingan tidak sehat.

"KPPU di pusat maupun daerah semakin pro aktif karena dengan terjaganya persaingan usaha yang sehat, maka perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia meningkat," kata Kamser.

Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, pada tahun 2016, KPD Medan menerima 33 laporan persaingan tidak sehat.

Dari 33 laporan, terbanyak atau 28 kasus dari Sumatera Utara, tiga dari Sumatera Barat dan Aceh dua laporan.

Dari 33 laporan, terbanyak atau 28 laporan kasus tender dan lima lainnya non tender.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Tengku Amri


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016