Padangsidimpuan, 28/12 (Antarasumut) Pemerintah Kota Padangsidimpuan tindak lanjutin temuan Badan Pemeriksaan Keuangan terkait managemen aset milik daerah Pemko Padangsidimpuan.

Dalam wawancara singkat, Kepala Dinas PPKAD melalui Kabid Aset Jonny Situmeang, Senin, mengatakan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) yang subtansional beberapa waktu lalu akibat managemet aset Pemko Padangsidimpuan belum tertib mulai tahun 2005 hingga sekarang. Alhasil, saat ini pihaknya tengah membenahi dan menindak lanjuti hasil temuan tersebut.

Dalam waktu 2 tahun terakhir ini, kita masih sibuk membenahi management aset. Makanya, kita pun akan melaksanakan penghapusan aset yang telah disetujui pihak DPRD. Dalam hal ini, aset yang akan kita hapuskan merupakan aset tidak bergerak, akunya.

Sementara itu, beber Jonny, mengenai aset bergerak milik Pemko Padangsidimpuan saat ini juga memasuki tahap penghapusan. Pasalnya, saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna melakukan penafsiran harga.

"Jika harganya diatas Rp5 miliar, kita akan kembali meminta persetujuan dari DPRD Kota Padangsidimpuan. Karena sesuai peraturan yang berlaku, penghapusan aset yang harganya diatas Rp5 miliar harus ada persetujuan pihak DPRD. Makanya, kita saat ini sedang menunggu hasil penafsiran harga KPKNL," pungkasnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016