Sipirok,19/12(Antarasumut)-Guru dan pengawas di Tapanuli Selatan tampaknya boleh berlega hati, kenapa? Soalnya, mulai Senin (19/12)dana sertifikasi untuk mereka sudah dicairkan.

"Dana yang akan dicairkan tersebut untuk sisa triwulan III dan seluruh triwulan IV tahun 2016," kata Bupati Tapanuli Selatan H.Syahrul M.Pasaribu, Senin.

Didampingi Plt. Kadis Pendapatan Pengelola Keuangan Aset (P2KA) Ali Imran dan Sekretaris Mhd Frananda, Bupati Syahrul mengatakan, total yang akan dibayarakan sebesar Rp.22.690.738.200 kepada 1.047 orang guru dan pengawas.

Dimana kekurangan pembayaran triwulan III sebesar Rp.219.673.100 kepada 21 orang guru dan pengawas, sementara dana sertifikasi triwulan IV kepada 1.047 guru dan pengawas total anggarannya Rp.22.471.065.100.

Sistem pencairannya, kata Syahrul ditransfer langsung ke rekening para guru dan pengawas penerima dana tersebut guna menghindari hal-hal tidak diingini.

Sebaliknya Bupati berharap kepada seluruh penerima dana sertifikasi dari pemerintah tersebut dapat dibalas dengan peningkatan mutu kwalitas pengabdian kerja masing-masing.

Plt. Kadis P2KA Ali Imran menambahkan, transfer dana ke rekening guru dan pengawas dimulai sejak Senin (19/12), dalam arti para penerima sudah bisa memeriksa rekeningnya sejak hari itu dan paling lambat tiga hari seluruhnya sudah tuntas mengingat proses infut data di Bank dengan ribuan rekening.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016