Medan, 13/12 (Antarasumut) - Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP PTSI) Wilayah Sumut akan mengadakan Workshop-Sosialisasi Tax Amnesty dan Permasalahan Perpajakan di Yayasan Penyelenggara PTS, Rabu (14/12), di Aula Kampus II Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Yayasan APIPSU, Jalan Gatot Subroto/Jalan Rasmi Medan.

“Kita mengharapkan seluruh anggota ABP PTSI yang ada di Sumut mengikuti acara ini. Karena selama ini cukup banyak masalah perpajakan yang dialami yayasan pengelola perguruan tinggi dan masalah pengelolaan PTS di Sumut,” kata Ketua ABP PTSI Sumut Ir OK Nazaruddin Hisyam MS didampingi Wakil Ketua H Ilyas M Ali, Ketua Panitia Pelaksana Drs Nasir Mahmud MBA MM dan Panitia Lokal UTND Dra Cut Fatimah MSi Apt di Medan, Senin (12/12).

Dikatakan, mengapa Indonesia perlu memberikan Tax Amnesty kepada para pembayar pajak (wajib pajak), diantaranya karena terdapat harta milik warga Negara Indonesia baik di dalam maupun luar negeri yang belum seluruhnya dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPTPP).

Kemudian, Tax Amnesty adalah untuk meningkatkan penerimaan Negara, pertumbuhan perekonomian dan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, sehingga perlu menerbitkan kebijakan pengampunan pajak.

Berlatar belakang hal itu, maka Presiden Republik Indonesia pada tanggal 1 Juli 2016 mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty, Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Menurut OK Nazaruddin, subjek Tax Amnesty adalah warga negara Indonesia baik yang ber-NPWP maupun tidak, yang memiliki harta lain selain yang telah dilaporkan dalam SPTPP. 

“Sebab, selama ini pembayaran pajaknya masih belum sesuai dengan kondisi yang nyata. Sedang objek Tax Amnesty adalah harta yang dimiliki oleh subjek Tax Amnesty. Artinya, yang menjadi sasaran dari pembayaran uang tebusan adalah atas harta baik itu di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.

Mengingat banyaknya PTS belum memahami mekanisme perpajakan, kata OK Nazaruddin, maka ABP PTSI Sumut membantu program pemerintah tersebut melalui Workshop-Sosialisasi Tax Amnesty dan Permasalahan Perpajakan di Yayasan Penyelenggara PTS.

Acara dengan Thema “Warga Indonesia yang Baik, Taat Pajak” dan akan diikuti sebanyak 200 peserta ini akan menampilkan pembicara Ketua Umum ABP PTSI Pusat Prof Dr Thomas Siyatno MSc yang akan membicarakan peraturan-peraturan terbaru menyangkut Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia serta masalah lainnya.

Sedang pembicara kedua dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut serta sebagai Keynote Speeker Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Prof Dr Dian Armanto MPD MSc.

Sementara Ketua Panitia  Drs Nasir Mahmud mengatakan, PTS di Sumut ikut berpartisipasi dan proses membangun Indonesia secara utuh dengan mentaati segala anjuran pemerintah terutama tentang pajak bagi PTS. 

Hal ini dibuktikan dengan turut mensosialisasikan Tax Amnesty kepada PTS di Sumut.

“Sebagai warga Negara yang baik kita harus taat pajak dan untuk memahami masalah perpajakan mari ikutserta dalam acara Tax Amnesty ini dengan mendaftar diri melalui Dra Cut Fatimah MSi Apt HP 08126582604 atau langsung ke lokasi pada hari pelaksanaan,” harapnya.

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016