Tebing Tinggi,9/12 (antarasumut)- Dalam memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi laksanakan sosialisasi melalui pembagian kaos yang bertuliskan "Katakan Tidak Dengan Korupsi "Jumat (9/12) di Jajaran Perkantoran Pemko Tebing Tinggi.

Pembagian Kaos tersebut diawali dengan penyerahan kaos oleh Kejari Fajar Rudi Manurung kepada Pj.Walikota H.Zulkarnain didepan kantor Walikota didapingi Kabag Humas Bambang Sudaryono dan beberapa Kabag yang berada disekertariat Pemko Tebing Tinggi Jl.Sutomo.

Pj.Walikota H.Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi atas inovasi yang dilaksanakan, dengan memasang stiker, Kaos dan pemasangan baleho yang isinya perang terhadap korupsi.

Hal semacam ini juga mestinya diikuti oleh instansi Pemerintah dijajaran Pemko Tebing Tinggi dengan memasang berbagai peringatan tentang korupsi, hal ini akan selalu mengingatkan kita agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Korupsi sangat berdampak buruk sekali, karena tidak saja dapat merugikan seseorang saja, tetapi berdampak lebih besar lagi, dan menghambat Pembangunan di Negera ini, yang lebih ironis lagi akan dapat menghancurkan keberadaan sebuh negara jika korupsinya merajalela, dan banyak negara didunia yang terpuruk karena korupsi.

Dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi sudah bertekad oknum ASN yang menyalah gunakan wewenangnya untuk melakukan tindakan korupsi, Pemerintah Kota akan menyerahkan kepada aparat yang berwenang untuk menanganinya sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.

Fajar.R.Manurung menyampaikan pemberian kaos yang berlogokan anti korupsi ini, merupakan salah satu sosialiasi kejaksaan kepada segenap ASN, agar senantiasa menghindari prilaku korupsi.

Disampaikan peringatan Hari Anti Korupsi ini mengangkat tema bersih hati, tegaknya akriditas Indonesia Tangguh, semua menuju Indonesia Hebat dan tangguh.

Selain pembagian kaos Kejaksaan Negeri juga memasang beddrop, sepanduk dan baleho ditempat-tempat yang strategis di perkantoran dan jalan umum yang strategis.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016