Samosir, 29/3 (Antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Samosir melakukan evaluasi pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan 9 Desember tahun 2015 melalui rapat dengan unsur pemerintah, pengawas, legislatif, kepolisian, pengurus partai politik dan PPK, Selasa.
     Rapat yang diadakan di aula kantor bupati di Pangururan itu dipimpin Ketua KPU Daerah Samosir, Suhadi Situmorang didampingi komisioner lainnya.
     "Penyelenggara Pemilu wajib melakukan evaluasi Pilkada sesuai amanah UU Nomor 8 tahun 2012 pada Pasal 11 dan 12," sebut Suhadi.
     Dia menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah yang memfasilitasi rapat dengan dihadiri seluruh stakeholder Pilkada Kabupaten Samosir.
     Pilkada serentak tahun 2015 berjalan dengan aman, lancar dan kondusif dengan peraih suara terbanyak pasangan calon, Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga.


Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016