Tarutung, 12/11 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bertekad untuk memurnikan pelayanan publik yang bebas gratifikasi dan tanpa pungutan liar sebagai bentuk dukungan atas program ‘saber pungli’ pemerintah pusat.

“Pelayanan masyarakat harus benar-benar murni tanpa ada pungutan liar. Ini bentuk keseriusan Pemkab Taput yang dipimpin oleh Bapak Nikson Nababan untuk mendukung program ‘saber pungli’ pemerintah pusat,” ujar Sekda Edward Tampubolon di Tarutung, Jumat.

Disebutkan, selain sebagai bentuk dukungan untuk pemerintah pusat, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut penandatanganan fakta integritas bersama yang dilakoni daerah itu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, belum lama ini.

“Sesuai arahan Bupati Nikson, seluruh pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemkab Taput harus bebas dari segala bentuk gratifikasi maupun korupsi,” terangnya.

Penegasan tekad tersebut melibatkan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Taput yang turut melakukan penandatangan fakta integritas dengan harapan mampu memberikan pelayanan bebas gratifikasi serta melaksanakan sosialisasi kepada seluruh jajajan dan staf masing-masing.

“Semua pelayanan harus sesuai standar operasional, bebas gratifikasi dan pungli. Ini harus disosialisasikan kepada seluruh jajaran dan staf,” jelasnya.

Penandatangan fakta integritas yang dilakoni para SKPD telah digelar, semalam, di ruang kerja Sekda Taput saat pelaksanaan rapat pembahasan pelayanan publik yang bebas gratifikasi yang juga ditekankan dalam Perbup Nomor 17/2016.

Sekda Edward memimpin rapat mewakili Bupati Taput, bersama Kepala Inspektur Manoras Taraja, serta Kepala Dipenloka James Simanjuntak yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016