Pematangsiantar, Sumut, 24/10 (Antara) - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pematangsiantar, Sumatera Utara, diingatkan tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

"Jangan sampai Anda menjadi korban pertama operasi tangkap pungli di kota ini," ujar Penjabat Walikota, Jumsadi Damanik pada pertemuan dengan Kepala Puskesmas dan Puskesmas Pembantu, Senin, di rumah dinas.

Penjabat Walikota mengatakan, pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang diumumkan Menko Polhukam, Jend (Purn) Wiranto harus menjadi perhatian seluruh ASN.

Pemkot Pematangsiantar kata Penjabat Walikota, sudah melakukan kesepakatan bersama dengan KPK di Surabaya pada September 2016 dan Tim tersebut akan bekerja memantau kinerja ASN sampai ke daerah-daerah.

Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga diingatkan agar tidak melakukan pemotongan-pemotongan yang harusnya menjadi hak bawahannya, karena akan menciptakan suasana yang tidak kondusif dalam lingkungan kerja masing-masing.


Tokoh masyarakat setempat, HM Nasir Armaya Siregar mengharapkan para pimpinan tidak sekadar memberikan imbauan atau peringatan kepada bawahan, tetapi turun langsung ke lapangan.


"Lakukan secara diam-diam, penyamaran dan banyak cara lainnya," saran Armaya.


Dia menegaskan, pimpinan mempunyai kewajiban untuk menegakkan hukum yang telah ditetapkan, dan melakukan pengawasan para bawahannya dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan. ***4***


(T.KR-WRS/B/B012/B012) 24-10-2016 16:56:10

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016