Medan, 13/10 (Antarasumut) - Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi melantik Jumsadi Damanik, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi menjadi Asisten Administrasi Umum dan Aset Sekretariat Daerah Sumut.

"Jumsadi yang terakhir bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Siantar diharapkan bisa mengemban tugas lebih baik karena pengalaman kerjanya yang cukup banyak," kata Sekda Provinsi Sumut H.Hasban Ritonga di Medan, Kamis.

Sekda melakukan pengambilan sumpah dan jabatan itu mewakili Gubernur Sumut H T Erry Nuradi yang sedang bertugas di Republik Rakyat China menjajaki kerja sama dengan investor negara itu dalam membangun kawasan wisata Danau Toba.

Dia menjelaskan upacara pengambilan sumpah janji jabatan tersebut merupakan susulan dari proses pelantikan tiga pejabat eselon II dan 54 pejabat eselon III oleh Gubernur Sumut pada Jumat lalu.

Selain Jumsadi Damanik, ada lima pejabat eselon III yang turut diambil sumpah janji jabatannya.

Pejabat itu mulai dari M Ismail P Sinaga, Kepala Bidang Perencanaan Sumber Daya Manusia dan Sosial Budaya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumut, Iswahyudi (Kabid Pengaturan dan Evaluasi Dinas Bina Marga), M John Albertson Sinaga (Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan).

Kemudian Wardijah (Kabid Pengelolaan Bahan Perpustakaan dan Deposit Daerah Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi) dan Lambok Turnip, sebagai Kepala UPT Benih Induk Hortikultura Kuta Gadung Berastagi pada Dinas Pertanian Provinsi Sumut.

Menurut Sekda, jabatan tidak saja amanah kepada yang memberi jabatan, juga merupakan amanah dari masyarakat dan Tuhan Yang Maha Kuasa yang akan meminta pertanggungjawaban di hari terakhir sehingga pejabat yang dipercaya itu harus menjalankan tugasnya secara baik dan benar.

"Pemprov Sumut serius meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga pejabat yang baru dilantik diharapkan bisa mendukung dan menunjang pemerintah dalam penyajian layanan yang berkualitas ke masyarakat,"katanya. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016