Pematangsiantar, Sumut, 11/10 (Antara) - Aliansi karyawan Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemerintah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menuntut pembayaran gaji yang sudah 15 bulan belum dibayar.
Tuntutan tersebut disampaikan 50-an massa saat melakukan aksi demo ke kantor Walikota, kejaksaan negeri, kepolisian dan DPRD setempat, Selasa.
Koordinator aksi, Ferry Panjaitan mengatakan, pimpinan Perusda Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUs) juga melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap karyawan.
Saat masuk menjadi karyawan, 339 pelamar harus menyetor uang kisaran Rp20 juta sampai Rp 50 juta, membebankan biaya pembinaan mental dan fisik Rp2.300.000 per orang, dan memberikan dana pemesanan untuk kepemilikan kios Siantar City Mall sejumlah Rp500.000.
     
Massa juga mendesak Kejaksaan Negeri setempat mengusut tuntas, manjadikan Direktur PD PAUs, Herowin Sinaga sebagai tersangka kasus penyertaan modal sejumlah Rp9 miliar yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
     
Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Muhammad Masril menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk menetapkan Herowin sebagai tersangka kasus penyertaan modal PD PAUs.
Sedangkan untuk pemerasan atau pungutan liar untuk menjadi karyawan PD PAUs yang dilakukan manajemen merupakan ranah tindak pidana umum.
Ketua DPRD Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak meminta aliansi karyawan memberikan data-data tentang keberadaan pegawai PD PAUs dan permasalahan yang terjadi.
"Dokumen itu nantinya sebagai dasar kami memanggil dan mengadakan pertemuan," sebut Eliakim.
Hanya saja politisi Partai Demokrat itu meminta massa untuk bersabar untuk menjadwalkan waktu pertemuan, karena Legislatif disibukkan dengan pembahasan keuangan Pemerintah Kota.
"Soal pemberhentian Herowin, bukan wewenang Dewan, kami sebatas mengusulkan jika indikasi-indikasi penyimpangan terbukti," kata Eliakim. ***2***

Pewarta: Waristo

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016