Medan, 6/10 (antarasumut) - Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal, Medan, menggagalkan pengiriman 25 kilogram daun ganja kering melalui bus Kurnia di Jalan Sunggal, Kelurahan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri di Medan, Kamis, mengatakan, penyitaan barang narkoba jenis ganja itu berdasarkan laporan Faisal (44) yang merupakan pengawas loket bus Kurnia.

Faisal menerima informasi dari petugas loket bernama Abas yang ketika membersihkan loket penitipan barang menemukan dua buah koper merek Polo yang sudah lama belum diambil pemiliknya. 

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});


Curiga dengan isi koper, jelas Daniel, petugas loket itu kemudian mencoba membuka koper tersebut dan menemukan 25 bungkus ganja kering tersusun rapi.

Petugas loket bus Kurnia itu langsung menghubungi pengawas yang kemudian diteruskan ke petugas Polsek Sunggal.

"Barang bukti narkoba itu kemudian dibawa petugas ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016