Sidikalang, 9/9 (Antarasumut) - Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi menerima Rancangan Peraturan Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan anggaran dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2016.

Enam fraksi menerima Ranperda untuk dijadikan Perda yakni Fraksi PAN, PDI-P, Hanura, Gerindra dan Fraksi Golkar dengan berbagai saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi. 

Keenam fraksi tersebut menerima rancangan untuk dijadikan Perda, dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi, Jumat (9/9) di Sidikalang.

Fraksi PAN yang dibacakan Suban Manik memberikan saran, supaya Pemkab Dairi terus menerus dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan cara mengefektifkan sumber-sumber yang ada. 

Selain itu, juga disarankan supaya pengawasan kegiatan fisik semakin ditingkatkan, sehingga kualitas pengerjaan semakin bagus dan masyarakat dapat menikmati pekerjaan itu lebih lama. 

Juga diminta kepada SKPD pengelola kegiatan, supaya menekankan rekanan yang sudah memenangkan tender dapat mengerjakan sesegera mungkin proyek tersebut.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016