Langkat, Sumut, 29/9 (Antarasumut) - Program "Promoter" atau Profesional, Modern, dan Terpercaya yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dimaksudkan sebagai penguatan tugas dengan melakukan kerja sama antarlintas instansi.


"Kita akan lakukan kerja sama antarlintas instansi dalam rangka regulasi pemasangan CCTV," kata Kabag Ops Polres Langkat Kompol Jhoni Sitompul di Stabat, Kamis.


Pertemuan itu membahas tentang pentingnya regulasi pemasangan alat pengamanan berbasis teknologi seperti panic button, CCTV, alat lacak, dan GPS di berbagai lokasi yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.


"Kita harus dapat merealisasikan regulasi itu untuk kepentingan keseluruhan warga Langkat kedepannya agar segala bentuk tindakan kejahatan dapat terpantau langsung dari teknologi yang kita gunakan," katanya.


Dalam pertemuan itu, seluruh instansi menyepakati adanya regulasi pemasangan CCTV dan pedoman kerja sama penguatan di wilayah hukum Polres Langkat.


"Secepatnya akan kita realisasikan di wilayah hukum Polres Langkat sehingga akan dapat mengeleminir sekecil mungkin berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," katanya.


Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat AKBP Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik gagasan yang mempertemukan berbagai instansi untuk dapat secepatnya diwujudkan.


Menurut dia, regulasi itu perlu secepatnya dilakukan karena begitu banyak manfaat yang akan kita didapatkan jika pemasangan CCTV tersebut sudah dilakukan di berbagai lokasi rawan gangguan kamtibmas dan rawan kemacetan.


"Para apenjahat akan berpikir berulang kali jika ingin melakukan kejahatan apalagi gerak geriknya terus dipantau dan diawasi melalui CCTV," kata Ahmad Zaini. 

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016