Bandung, 21/9 (antarasumut) - Manajer tim wushu Sumatera Utara Darsen Song meminta KONI Sumut mengawal keputusan dewan hakim soal medali emas pesanda putri Rosalina Simanjuntak yang hingga kini masih ditangguhkan setelah adanya protes menjurus anakis yang dilakukan kubu tuan rumah Jawa Barat.


"Saya merasa ikut tersakiti jika keputusan awal memenangkan Rosalina atas Selviah Pratiwi asal Jabar di final Sanda Kelas 52kg putri, bisa berubah karena adanya protes dengan cara yang sangat, sangat berlebihan. Sayangnya lagi, protes berbuntut kerusuhan yang justru disulut Ketua Pengprov WI Jabar yang juga Ketua Panpel Wushu PON, Edwin Sanjaya," katanya di Bandung, Rabu.


Untuk itu, tambah Darsen, pihaknya meminta KONI Sumut mengawal keputusan wasit tersebut mengingat permasalahannya telah dinaikkan ke Panitia Besar PON (PB PON).


"Sebagai Tim Manajer Sumut pasti saya juga tersakiti seperti Rosalina yang sudah dinyatakan sebagai pemenang tetapi tidak bisa mendapatkan medali emasnya akibat adanya protes dari tim Jawa Barat. Sekarang saya dapat informasi Dewan Wasit Wushu telah membawa masalah Rosalina ke PB PON. Jadi, saya minta KONI Sumut mengawalnya," katanya.


Lebih jauh Darsen juga menyayangkan tindakan Edwin Sanjaya selaku ketua panitia pelaksana pertandingan wushu PON XIX yang melakukan protes masuk ke tempat pertandingan dan menantang wasit/hakim berkelahi serta memprovokasi pendukung Tim Jawa Barat.


"Saya sangat menyayangkan tindakan yang kurang terpuji dari ketua panpel. Protes kan ada prosedurnya. Coba kita balikkan ke kubu Jabar, jika atletnya sudah menang,lantas mendapat protes lalu dinyatakan kalah,m ereka mau nggak," katanya.


Sementara Rosalina sendiri hanya bisa meneteskan air mata melihat rekan-rekannya naik ke atas panggung menerima pengalungan mendali.


Bahkan, dia terus saja menangis meski rekan-rekannya, ofisial bahkan Gubernur Sumut Erry Nurradi membujuknya agar bersabar.


"Kenapa harus ada tuan rumah. Apakah setiap tuan rumah harus diuntungkan," katanya.*

Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016