Aekkanopan,Sumut, 1/9 (Antarasumut) - Hingga 30 Juni 2016, sebanyak 192.948 dari 237.937 warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, sudah melakukan rekam e-KTP.

"Jika dipersentasekan maka warga yang telah melakukan rekaman e-KTP sebesar 70 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Labuhanbatu Utara, Adi Winarto melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Nasruddon di Aekkanopan, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan imbauan melalui beragam media seperti radio dan lainnya meminta masyarakat agar segera melakukan perekaman e-KTP, namun sayangnya, kesadaran masyarakat masih belum merata.

"Ada yang mengurus KTP saat sudah memerlukannya seperti untuk kredit, sekolah anak dan lainnya," katanya.

Sementara disinggung tentang ketersediaan blanko, ia mengakui hal itu merupakan kendala yang dihadapi, untuk itu pihaknya terus meminta blanko ke pusat, namun yang dikirim selalu tidak mencukupi kebutuhan yabg diperlukan.

Belum lagi kendala layanan internet yang tidak maksimal sehingg proses perekanan tidak jarang terkendala.

"Kita sempat mengalami masalah jaringan dan kita sudah mengajukan komplain ke pihak provider jaringan. Tapi jawabannya tidak memuaskan," katanya.

Upaya lain yang dilakukan adalah mengimbau kepala desa maupun lurah agar mengajak warganya melakukan perekaman.

"Kita juga pernah mengajukan agar disediakan mobil layanan KTP ke Pemkab Labura agara dapat jemput bola. Tapi hingga sekarang permohonan itu belum direalisasi," katanya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016