Asahan, Sumut, 29/8, (Antarasumut) – Nelayan Asahan mengancam akan melakukan aksi pembakaran kapal pukat trawl bila selama 7 X 24 jam kapal yang merugikan nelayan tradisional tersubut tidak diamankan.

Pernyataan keras tersebut keluar dari massa yang terdiri dari kesatuan nelayan tradisional Indonesia (KNTI), Aktivis dan mahasiswa saat melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa massa ribuan orang di kantor Bupati Asahan.

Selain itu, nelayan meminta pertanggungjawaban pihak yang berwenang terhadap keberadaan kapal pukat trawl yang jelas menyalahi aturan Negara dan dikeberadaan dilarang. Namun mengapa pukat trawl tersebut masih terus beroperasi merusak pencairan nelayan kecil.

“ Kami minta tangkap kapal yang jelas-jelas mengunakan alat tangkap yang dilarang. Kami nelayan siap menjaga laut  Indonesia. Memang laut bukan punya mu dan bukan punyaku, tapi laut punya Indonesia.,” ucap nelayan.

Akhirnya beberapa perwakilan melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Asahan, Kapolres Asahan, Direktur Pol Air Polda Sumut, pihak Saker PSDKP, PSDKP Provinsi Sumut, DKP Asahan.di ruang aula Melati Pemkab Asahan.

Pertemuan yang dipimpin Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja langsung diserbu dengan tuntutan para nelayan. Hampir satu jam akhirnya pertemuan menyepakati persoalan tersbeut segera akan ditundak lanjuti.

Namun sebelumnya, kata Tatan pihak akan melakukan rapat kordinasi cepat untuk menyelesaikan persoalan pukat trawl yang beroperasi di perairan Asahan. “ Berikan kepercayaan tanggungjawban ini pada kami, tidak usaha para nelayan melakukan aksi anarkis. Kami akan selesaikan,” sebut  Tatan.

Pewarta: indra

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016