Padangsidimpuan 22/8 (Antarasumut)- Terkait selebaran gelap Fee proyek yang tersebar di kota Padangsidimpuan, Walikota Andar Amin Harahap menyatakan sikap terkait selebaran gelap tersebut yang termuat di beberapa Media cetak maupun media lainnya, menjelaskan itu bentuk Fitnah.

Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap yang di jumpain Wartawan, dalam wawancara, Sabtu lalu, menjelaskan, itu selebaran gelap tidak benar, itu bohong, itu Fitnah, tidak benar ada fee proyek terkait pengerjaan yang telah dimiliki atas nama seseorang terkait selebaran itu yang ada di kota Padangsidimpuan.

Tambahnya, selebaran gelap Fee Proyek tidak benar itu cenderung fitnah, ada oknum yang sengaja membuat kegaduhan sehingga kondusifitas di kota Padangsidimpuan menjadi rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Saya nyatakan, selebaran itu bohong itu fitnah, saya juga sudah berkoordinasi dengan  Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/TS, Kejari Padangsidimpuan untuk mencari otak pelaku serta oknum yang sebenarnya yang sengaja menyebarkan selebaran itu.

Harapan saya, Polres Padangsidimpuan bisa mendapatkan otak pelaku intelektual yang merusak ke kondusifan di kota Padangsidimpuan, saya nyatakan itu selebaran bohong, fitnah dan tidak mendasar, ucapnya dengan tegas.

Untuk Proyek pengerjaan sudah diatur dalam LPSE yang ada di kota Padangsidimpuan, tidak benar ada proyek yang dikerjakan oleh pemilik pribadi, itu tidak benar, yang benar jelas itu ada CV, atau PT nya dalam setiap pengerjaan, silakan cek di LPSE, ucapnya.

Sementara itu Kapolres Padangsidimpuan AKBP M Helmi Lubis kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin, mengatakan bahwa isi selebaran tidak ada nilai kebenarannya sama sekali. Cenderung fitnah untuk merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur.

Untuk itu Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat Agar tidak percaya dengan isu-isu yang menghasut, apalagi tidak mengandung kebenaran yang jelas, setiap aparatur pemerintah dilarang keras bermain proyek berbentuk apapun karena itu sudah diatur dalam UU dan mekanismenya juga sudah ada, ucapnya.

Selanjutnya Kapolres menegaskan, akan segera mengusut tuntas siapa penyebar selebaran tersebut.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016