Tapanuli Selatan,19/8(Antarasumut)- Difasilitasi Nakertransos Pemkab Tapanuli Selatan, Ahli waris almarhum Ermansyah Lubis menerima santunan kematian dari PT Gashabat Sukses Mandiri.

Kepala dinas Nakertransos Pemkab Tapanuli Selatan, Parulian Nasution, mengatakan, Ermansyah Lubis, korban meninggal dunia akibat jembatan runtuh di sungai Aek Malombu, Desa Bandar Tarutung, Kecamatan  Angkola Sangkunur, daerah setempat.

Santunan sebesar Rp50 juta diserahkan langsung Direktur PT GSM, Ali Akbar Hasibuan, kepada istri korban, Meli Herlina beralamat di Jalan Sutan Mhd Arif, No. 4, Kelurahan Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (19/8).

Menurut Parulian, pihaknya melalui kabid hubungan industrial dan pengawasan Ketenagakerjaan, Pardamean Ritonga yang langsung memediasi dan memfasilitasi santunan tersebut.

Selain kedua belah pihak, penyerahan santunan tersebut juga disaksikan pihak Disnaker Transos Tapsel dan diketahui Burhanuddin Said Nasution selaku Kepala Lingkungan setempat.

Dijelaskan Pardamean, almarhum Ermansyah  meninggal dunia dikarenakan  kecelakaan kerja di proyek rekonstruksi Jembatan Aek Malombu. Pada saat kejadian korban tengah bekerja  membuka jembatan lama kerangka baja dengan menggunakan las karbit.

"Tiba-tiba jembatan yang hendak dibongkar runtuh dan menimpa korban Ermansyah yang berada di bagian bawah lantai jembatan," jelas Pardamean.

Bersyukur, atas kejadian pahit menimpa korban, PT Gashabat bertanggungjawab memenuhi kewajibannya dengan menyantuni ahli waris almarhum Ermansyah.

Dikatakan Pardamean, peristiwa kecelakaan kerja yang merenggut nyawa manusia tersebut bukan ada unsur kesengajaan, dan kedua belah pihak antara perusahaan dan pihak korban bermusyawarah secara kekeluargaan, dengan tidak akan ada tuntut menuntut dibelakangan hari.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016