Panyabungan,23/5  (Antarasumut) - Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan pelatihan dan pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa) Tahun 2016.

Pelatihan dilaksanakan pada dua tahap dimana tahap pertama diikuti sebanyak 50 Orang dilaksanakan tanggal 23-25 mei 2016, dan tahap kedua sebanyak 50 Orang dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 27 Mei 2016 yang bertempat di Hotel rindang Panyabungan.

Narasumber pelatihan dan pembinaan BUM-Desa Tahun 2016 adalah Komisi IV DPRD Kab.Madina, Asisten Tata peraja Setdakab Madina, Kepala BAPPEDA Kab.Madina.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kab.Madina, Kepala Bagian Hukum Setdakab.Madina, Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kemudian Kabid Bina UEM dan Bantuan, Fasilitator Kab.Madina.

Peserta pelatihan dan pembinaan BUM-Desa Tahun 2016 terdiri dari Kasi PMD-Kessos kecamatan, Kepala Desa, dan BPD Sebanyak 21 Kecamatan, dan Jumlah seluruhnya sebanyak 100 Orang.

Maksud dan tujuan pelatihan ini Memajukan dan mengembangkan kegiatan perekonomian desa, Memperkuat kinerja lembaga ekonomi yang telah ada di desa, Mengumpul modal usaha dari berbagai sumber, meningkatkan pengelolaan aset Desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Menjadikan BUM-Desa sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan perekonomian Desa. 

Pelatihan di buka oleh Ibu Ketua TP.PKK KAB.Mandailing Natal di hadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kab.Madina, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Bagian Setdakab Madina, Tim nara sumber pelatihan dan pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa) tahun 2016, Peserta Pelatihan dan pembinaan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa) Tahun 2016, Wartawan Media cetak dan Elektronik. 

Dalam sambutannya ia mengucapkan selamat datang kepada para peserta Pelatihan dan kiranya pelatihan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada kita semua terutama dalam rangka mengemban tugas dan tanggung jawab kita selaku abdi bangsa, negara dan masyarakat. 

Keberhasilan perempuan dalam mengelola kegiatan simpan pinjam pada program sebelumnya perlu kita berikan apresiasi.

Dan kedepan dalam pengelolaan dana Desa maupun Kegiatan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ini untuk tidak ragu-ragu memberikan kesempatan dan tanggung jawab kepada perempuan sebagai bagian dari pengurus dalam mengelola kegiatan-kegiatan pemberdayaan Masyarakat ini.   

Pewarta: Jrd/rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016