Batubara, 3/5 (Antarasumut) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Selasa (3/5), di Batubara mengatakan Indonesia darurat kejahatan seksual.

Untuk mengantisipasinya, diperlukan tim reaksi cepat.

"Kami dari Komnas PA bekerjasama dengan masyarakat berupaya segera membentuk tim reaksi cepat di daerah ini. Pemkab Batubara kami harap merespon dengan cepat," katanya saat dialog pengurus Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dengan Bupati Batubara.

Kejahatan sexual yang terjadi saat ini khususnya yang menimpa anak, lanjut Arist, bukan lagi kasus biasa. Kejahatan ini sudah dikategorikan ekstra ordinary crime.

"Kasus kejahatan sexual merupakan hal luar biasa yang tidak boleh dianggap sepele. Untuk itu perlu penanganan serius dan cepat. Khususnya di Batubara ini, sebagai daerah religius, jangan sampai marak kasus kejahatan sexual," ujarnya.

Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain, dalam pertemuan itu sangat mendukung upaya darimanapun untuk menekan kejahatan sexual dan kekerasan terhadap anak.

"Kami juga telah membentuk lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Batubara. Dan mereka sudah bekerja maksimal dalam menekan angka kejahatan, kekerasan dan eksploitasi anak," ujar OK.

Terkait dengan tim reaksi cepat yang diharapkan Komnas Perlindungan Anak, Bupati Batubara sangat mendukung dan menginstruksikan jajarannya sampai ke desa segera berkoordinasi agar tim itu segera terbentuk.

Pewarta: Dedy S

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016