Medan, 25/4 (Antara) - Balai Jalan Nasional Sumatera Utara-Aceh menempuh cara konsinyasi untuk mempercepat pembebasan lahan bagi pembangunan jalan tol Medan-Binjai dan Medan-Bandara Kualanamu-Tebing Tinggi.


Kepala Balai Jalan Nasional Sumut-Aceh Paul Ames Halomoan Siahaan kepada Antara di Medan, baru-baru ini, mengatakan, sebenarnya kemajuan pembebasan lahan tol itu cukup bagus yakni mencapai 87 persen.


Namun bagian lahan yang telah dibebaskan tersebut terpisah-pisah atau sporadis sehingga mempersulit pembangunan infrastruktur yang direncanakan.


"Contohnya, kalau di sini ada yang tidak bebas, sporadis, bagaimana kita mau kerja," katanya.


Idealnya, kata Paul, seluruh lahan yang dibutuhkan sudah dibebaskan sehingga mempermudah pengerjaan fisik jalan tol tersebut.


Pihaknya sudah mencoba berbagai upaya untuk memperlancar proses pembebasan lahan tersebut, termasuk mendekati masyarakat agar lahannya dapat disewa.


Untuk itu, pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam rencana pembangunan jalan tol tersebut diharapkan dapat membantu percepatan pembebasan lahan tersebut.


Sebagai langkah terakhir, pihaknya terpaksa melakukan upaya konsinyasi melalui institusi kejaksaan. "Prosesnya sedang dipersiapkan," katanya.


Dalam pemberian ganti rugi melalui proses konsinyasi tersebut, Balai Jalan Nasional menentukan harga lahan berdasarkan penilaian tim apraisal yang dilakuksan konsultan tanah.


Harganya bukan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). "Kalau sesuai NJOP, tidak ada yang mau," kata Paul.


Jika mengacu pada sejumlah ketentuan, pembangunan jalan tol tersebut boleh dikerjakan setelah proses konsinyasi di kejaksaan telah dilakukan dan uangnya sudah diserahkan ke pengadilan.


Pihaknya memiliki target seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol tersebut dapat dituntaskan pada Juni 2016.


Jika pembebasan seluruh lahan itu dapat direalisasikan pada Juni 2016, pihaknya berkeyakinan dapat melaksanakan penekanan dari Presiden Joko Widodo agar pembangunannya dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2017.


"Kalau pembebasan selesai disitu, paling lama satu tahun sudah selesai semuanya," ujar Paul. 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016