Tebing Tinggi,7/4(antarasumut)- JS (17) siswa salah satu SMA sekolah swasta terpaksa harus mengikuti Ujian Nasional (UN) didalam ruang aula  Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) kelas II Tebing Tinggi.


Kasi Pembinaan Lapas Rossana Br Sembiring mengatakan JS merupakan tahanan titipan dari Polres Tebing Tinggi yang terlibat dalam kasus 363 KUH Pidana, mengikuti UN selama 3 hari (4-6/4).


Dikatakanya hampir setiap tahun Lapas Tebing Tinggi memfasilitasi UN bagi tahanan yang dibawah umur dan masih dalam status pelajar menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan.


Lapas tetap memberikan kesempatan kepada warga binaan atau tahanan yang ingin tetap belajar untuk mencerdaskan anak bangsa, tanpa membedakan-bedakan siapapun orangnya, ujar Boru Sembiring.


Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu.MT.Sagala membenarkan ada tahanan titipan mereka yang masih berstatus pelajar di LP Tebing Tinggi, yang terlibat kasus Jambret, dan berkasnya sudah diserahkan Ke Kejaksaan Negeri untuk dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri

 

 

.




 

*.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Dhani Elison


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016