Batubara, 7/4 (Antarasumut) - Angka pelecehan sex dan eksploitasi terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Batubara semakin mengkhawatirkan. Tiga bulan terakhir, sedikitnya ada 18 pengaduan terkait hal itu diterima Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Batubara.

“Kita sangat khawatir dengan laporan itu. Biasanya kasus seperti ini seperti fenomena gunung es. Bayangkan berapa banyak lagi kasus yang sama yang tidak terkuak di tengah masyarakat,” kata Ketua KPAID Batubara Ebson Pasaribu, Kamis (7/4).

Tingginya angka pelecehan sex dan eksploitasi anak di bawah umur itu, kata dia, kemungkinan disebabkan semakin menurunnya ahlak masyarakat dan diperburuk dengan keadaan ekonomi yang sulit.

“Selain kedua faktor itu, ada faktor lain yaitu teknologi. Sekarang sangat mudah membuka situs porno. Kebiasaan buruk ini dapat mempengaruhi kejiwaan seseorang dan mencoba melampiaskan di dunia nyata,” ujarnya.

Untuk itu, KPAID berharap masyarakat tetap saling mawas diri, terlebih dalam menjaga dan mengawasi anak-anak. Dalam bersosialisasi harus tetap membawakan norma agama sebagai dasar bertutur dan berprilaku.

“Kepada orang tua atau yang sudah dewasa, hendaknya tinggalkan kebiasaan berpakaian minim di rumah. Nanti anak-anak kita yang menginjak usia remaja bisa terganggu konsentrasinya,” kata Ebson.

Sampai saat ini sudah 5 kasus diselesaikan KPAID Batubara sementara 13 kasus masih dalam proses. Dari sejumlah kasus itu, anak perempuan kerap menjadi korban pelecehan sex dan eksploitasi anak diderita anak laki-laki.

Pewarta: Dedy S

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016