Asahan, Sumut, 29/2, (Antarasumut) – Kepala Dinas Pendapatan Asahan, Darwin Idris mengatakan ditahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menrencanakan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 4,3 miliar. Senin.

Penerimaan BHTB tersebut naik sekitar Rp 500 juta dibandingkan pada tahun 2015 sebesar Rp 3,8 milyar. Pajak daerah ini setipa tahun mengalami kenaikan di Kabupaten Asahan, mulai dari tahun 2012 dengan target 2,8 milyar, tahun 2013 Rp 3,2 milyar, tahun 2014 Rp 3,5 milyar

Dan 2015 target menjadi Rp 3,8 milyar dan terelaisasi Rp2,1 milyar.dalam perolehan pajak daerah ini, Pemkab Asahan tetap optimis meraih rencana yang ditetapkan ditahun 2016.

“ Kita tetap yakin mencapainya. Artinya sedikit banyaknya kita sudah tahu kendala dilapangan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Asahan, Darwin Idris didampingi, Kapala Bidang Penagihan, M Hasan, didinas Pendapatan Asahan.

Kadis mejelaskan dari tahun ketahun pengelolaan BPHTB terus mengalami peningkatan sehingga pihaknya terus melakukan pembenahan diri dan fasilitas serta sejumlah factor lainya sehingga untuk mencapai pajak daerah tersebut dapat dipenuhi.
 
“ Kita sudah bekali petugas dengan pengetahuan serta fasilitas. Ditambah lagi dengan system cek dan ricek keberadaan NJOP untuk menetukan nilai transaksi di tingkat pasar serta melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak,” kata Kadis, sembari menyatakan pihaknya akan bekeraja secara maksimal untuk memenuhi pajak tersebut.

Pewarta: indra

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016