Tanjung Morawa, Sumut, 25/2 (Antara) - Sebanyak 300 supir taksi yang beroperasi di Bandara Kualanamu , Sumatera Utara, berunjuk rasa di Lapangan Garuda, Tanjung Morawa, Kamis, memprotes beroperasinya taksi gelap yang menggunakan mobil plat hitam.

Unjuk rasa di lapangan yang berada persis di persimpangan menju Bandara Kualanamu tersebut diikuti supir dari Matra Taxi, Taxi Puskpoau, Karsa, Nicetrans dan Kokapura.

Awalnya, unjuk rasa itu akan dilakukan di ruas jalan yang menjadi jalur menuju Bandara Kualanamu, tetapi dialihkan ke Lapangan Garuda Tanjung Morawa atas koordinasi dengan Polres Deliserdang.

Direktur Pam Obvit Polda Sumut Kombes Pol Heri Subiansauri yang berdialog dengan supir itu mengatakan, pihaknya mengarahkan unjuk rasa ke Lapangan Garuda Tanjung Morawa karena Bandara Kualanamu adalah objek vital.

Namun pihak kepolisian memahami maksud unjuk rasa tersebut karena berkaitan dengan kelancaran usaha supir taksi yang memiliki izin resmi dalam mencari penumpang.

Sebagai tindak lanjut dalam menyahuti aspirasi supir taksi tersebut, pihaknya akan mengadakan pertemuan pada 3 Maret dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari manajemen Bandara Kualanamu, Polres dan Dinas Perhubungan Deliserdang, hingga perwakilan supir.

"Polisi memahami karena yang diperjuangkan malasah perut," ujar Kombes Heri.


Kapolres Deliserdang AKBP Edy Fariadi mengatakan, setelah berdiskusi dengan perwakilan supir taksi, disepakati untuk melakukan razia bersama Dinas Perhubungan, TNI, dan Angkasa Pura 2 terhadap taksi gelap yang beroperasi di Bandara Kualanamu.


Razia tersebut akan dilakukan secara berkala di dua lokasi di kawasan Bandara Kualanamu. "Mereka akan ditilang karena (operasional di bandara) itu pelanggaran," kata Kapolres.


Ketua Kesatuan Supir dan Pemilik Angkutan (Kesper) Israel Situmeang mengatakan, operasional taksi gelap itu membawa penumpang ribuan setiap harinya dari Bandara Kualanamu.


Operasional taksi gelap yang menggunakan plat hitam itu menyebabkan perusahaan taksi resmi yang beroperasi di Bandara Kualanamu mengalami kerugian besar.


Pihaknya menduga manajemen Bandara Kualanamu terlibat masalah itu karena telah memiliki nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan pengelola taksi gelap tersebut.


Selain itu, pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk menindak kelompok tertentu yang melakukan intimidasi terhadap supir taksi yang beroperasi di Bandara Kualanamu.


Pihaknya sepakat untuk menghentikan unjuk rasa tersebut karena Polres Deliserdang telah berjanji untuk merazia taksi-taksi gelap yang beroperasi di Bandara Kualanamu.


Namun pihaknya akan melihat perkembangan hingga 3 Maret 2016 untuk membutikan kepedulian pemerintah dalam menertibkan operasional taksi gelap tesebut.


"Kalau masih tidak peduli, kami akan menginap di jalur menuju bandara," katanya.


Pihaknya sudah berulang kali menyampaikan keluhan mengenai operasional taksi gelap tersebut kepada manajemen Bandara Kualanamu.


"Sudah disampaikan, tetapi mentok. Alasannya hanya menampung, tetapi tidak ada realisasi janjinya," ujar Israel. ***4***


(T.I023/B/B012/B012) 25-02-2016 11:17:40

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016