Medan, 11/2 (Antara) - Personel Polsek Percut Sei Tuan mengamankan dua pelajar SMA berinisial RHD (17) dan FND (17) karena kedapatan hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.


Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Syawal Zufri Siregar di Medan Kamis, mengatakan, dua pelajar pengguna narkoba masih diperiksa petugas kepolisian.


"Saat ini, peredaran narkoba semakin banyak dan juga telah melibatkan pelajar SMA sebagai generasi muda harapan bangsa," ujar AKP Syawal.


Salah seorang ibu dari pelajar SMA yang diamankan itu, mengatakan, bahwa anaknya RHD dan rekannya FND membeli sabu-sabu tersebut di Kampung Bombay, Jalan Benteng Hulu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (10/2).


Kemudian, narkoba itu dibawa ke belakang sekolah untuk dikonsumsi. Namun petugas langsung menangkap kedua pelajar tersebut dan dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan.


"Polisi telah membuntuti mereka. Paket narkoba tersebut mereka beli Rp20 ribu," katanya tanpa bersedia menyebutkan identitasnya.


Ia mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya RHD suka mengonsumsi narkoba. "Awalnya hanya diberi temannya, mungkin jadi ketagihan," katanya. ***2***


Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016