Batubara,25/1 (Antarasumut) - Puluhan masyarakat perwakilan dari empat desa di Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara mendatangi DPRD Kabupaten Batubara, Kamis.
Kehadiran masyarakat disambut Wakil Ketua DPRD Safrizal, Nafiar SPd didampingi anggota Suharto Damanik, Ponirin, Safi'i, di ruangan Komisi A.
Dalam pertemuan itu masing -masing perwakilan warga desa menyampaikan bahwa keberadaan PT Perkebunan Kwala Gunug Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, dinilai belum mampu memberikan dampak yang baik bagi masyarakat desa sekitar perusahaan.
Sehingga terjadinya aksi yang dibuat masyarakat dengan cara memblokir jalan masyarakat yang setiap hari dilalui truk-truk pengangkut hasil perkebunan perusahaan itu.
Ketua Komisi A, Nafiar SPd mengatakan, Pemkab Batubara harus tegas menyelesaikan kasus masyarakat Desa Sumber Rejo, sebab ini bisa berpotensi konflik antara perusahaan dengan warga.
Ia berharap pada instansi pemerintah yang hadir untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah itu.
Sebab katanya, bibit -bibit menimbulkan konflik bisa terjadi dengan banyaknya persoalan ditubuh perusahaan itu.
Termasuk penyerobotan lahan warga yang tidak tuntas, sampai mediasi dengan pemerintah daerah yang sering menemui jalan buntu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016