Lubukpakam, Sumut, 28/1 (Antara) - Ombudsman perwakilan Sumatera Utara memantapkan kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah itu.

"Itu sekaligus untuk keberhasilan Deliserdang meraih predikat zona hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap UU No 5 tahun 2009 tentang pelayanan publik," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan kunjungan kerja ke daerah Deliserdang sesuai dengan tugas konstitusinya untuk mensurvey guna melihat tingkat kepatuhan pemerintah derah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sekaligus membimbing bagi peningkatan kualitas khususnya bagi unit-unit yang masih tergolong zona kuning maupun zona merah.

"Selain Kabupaten Deliserdang, sebagai lokasi survey juga dilakukan di lima pemerintah daerah lainnya di wilayah Sumatera Utara," katanya.

Sementara Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah memilih Deliserdang sebagai salah satu lokasi kunjungan kerjanya.

Sekaligus untuk menjalin kordinasi dalam upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Deliserdang.

Apalagi memang peningkatan pelayanan kepada publik memang sudah menjadi menjadi tekad pemerinta daerah setempat yang diimbangi dengan melakukan perbaikan dan perubahan pada berbagai lini.

Seperti misalnya selama ini Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap sebagai pelayanan publik terpadu, telah ditingkatkan statusnya menjadi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Atap.

Demikian juga pelimpahan wewenang ke tingkat kecamatan terus di kembangkan, seperti dengan membangun Kantor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang baru diresmikan di Kecamatan Beringin, dan diharapkan dalam waktu dekat terbangun di seluruh Kecamatan. 

Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016